PENDAHULUAN
“Harmonisasi” merupakan proses
untuk menigkatkan kompatibilitas (kesesuaian) praktik akuntansi dengan
menentukan batasan-batasan seberapa besar praktik-prkatik tersebut dapat
beragam. Standar harmonisasi ini bebas dari konflik logika dan dapat meningkatkan
komparabilitas (daya banding) informasi keuangan yang berasal dari berbagai
negara. Upaya untuk melakukan harmonisasi standar akuntansi telah dimulai jauh
sebelum pembentukan Komite Standar Akuntansi Internasional pada tahun 1973.
Harmonisasi akuntansi internasional merupakan salah satu isu terpenting yang
dihadapi oleh pembuat standar akuntansi, badan pengatur pasar modal, bursa
efek, dan mereka yang menyusun atau menggunakan laporan keuangan. Upaya
harmonisasi akuntansi menjadi semakin pesat pada dasawarsa 1990-an, sesuai
dengan berkembanganya globalisasi bisnis internasional dan pasar surat berhaga,
serta meningkatnya pencatuman saham oleh banyak perusahaan.
Standar yang terhamonisai
bersifat kompatibel, sehingga tidak mengandung pertentangan. Beragam perbedaan
utama dalam persyaratan dan oembuatan laporan keuangan di seluruh dunia, serta
meningkatnya kebutuhan pengguna laporan keuangan untuk membandingkan informasi
dari perusahaan-perusahaan di dunia, merupakan (dan masih menjadi) kekuatan
pendorong bagi gerakan harmonisasi akuntansi ini. Sesuai dengan rencana (IASB,
kovergensi standar akuntansi internasional dan nasional mencakup penghapusan
berbagai perbedaan secra perlahan melalui upaya kerja sama antara IASB, penentu
standar nasional, dan kelompok lain yang menginginkan solusi terbaik bagi
persoalan akuntansi dan pelaporan.Oleh karenanya, pemahaman yang medasar
harmonisasi dan konvergensi sangat terkait erat.
Konvergensi akuntansi mencakup
konvergensi standar akuntansi (yang membahas ukuran dan penyajian), penyajian
terkait penawaran serta berharga dan daftar bursa efek yang dibuat oleh
perusahaan go public, dan standar
audit.
Harmonisasi akuntansi mencakup
harmonisasi:
1.
Standar akuntansi (yang berkaitan dengan
pengukuran dan pengungkapan)
2.
Pengungkapan yang dibuat oleh
perusahaan-perusahaan public terkait dengan penawaran surat berharga dan
pencatatan pada bursa efek
3.
Standar audit
SURVEI KONVERGENSI INTERNASIONAL
Manfaat Konvergensi Internasional
Pendukung konvergensi
internasional menyatakan bahwa banyak manfaat yang telah dirasakan. Donald T
Nicolaisen, mantan kepala akuntan Komisi Sekuritas dan Bursa Amerika Serikat,,
mengatakan hal dibawah ini pada September 2004 :
Pada tahap konsep, menjadi pihak
pendukung memang mudah. Laporan akuntansi yang secara transparan mencerminkan
ilmu ekonomi mengenai transaksi kepada pembaca laporan keuangan di Inggris,
akan dibaca pula dengan perasaan yang samaoleh pembaca di Perancis, Jepang,
Amerika Serikat, atau Negara lainnya. Begitu pun juga, persyaratan dan
prosedurr audit yang paling efektif kemungkinan besar sama antara di Amerika,
Kanada, Cina atau Jerman.Pengungkapan yang relevan bagi investor di Italia,
Yunani, atau Timur Tengah, memiliki kemungkinan yang sama bergunanya bagi
investor di Amerika Serikat, dan di Negara laiinya. dengan memiliki standar
berkualitas tinggi dalam akuntansi, audit, dan pengungkapan akan menguntungkan
investor serta akan mengurangi biaya akses masuk pasar modal seluruh dunia.
Kritik terhadap Standar Internasional
Proses menjadikan standar
akuntansi menjadi standar internasional juga menimbulkan kritik. Di awal tahun
1971 (sebelum IASC-komite Standar Akuntansi Internasional dibentuk). Sebagian
orang mengatakan bahwa standar akuntansi internasional terlalu sederhana untuk
memecahkan maslaah yang rumit. Para kritikus bersikerasbahwa kemampuan untuk
beradaptasi terhadap situasi yang sangat berbeda merupakan nilai terpenting
dari akuntans. Para kritikus ragu jika standar internasional dapat cukup
fleksibel untuk mengatasu perbedaan-perbedaan latar belakng, tradisi dan
lingkunga ekonomi setiap Negara.
Anggapan bahwa ketika institusi keuangan
internasional dan pasar internasional bersikeras menggunakan standar
internasional, hanya firmas-firma akuntansi internasional luaslah yang mampu
memenuhi tuntutannya. Munculnya pula ketakutan bahwa penggunaan standar
internasional akan menciptakan ‘standar overload’.
Terkahir, Kritikus bersikeras
bahwa standar internasional tidaklah cocok untuk perusahaan-perusahaan kecil
dan menengah, terutama perusahaan yang tidak terdaftar dan tanpa akuntabilitas
public. Untuk mengatasi masalah ini, sebuah versi dari “big GAAP/little
GAAP-(prinsip akuntansi yang berlaku umum besar/kecil)” telah disusun dengan
mengacu pada standar internasional bagi perusahaan-perusahaan di seluruh dunia
dan disusun mengacu pada standar yang disederhanakan bagi perusahaan-perusahaan
lainnya.
Rekonsiliasi dan Pengakuan Bersama
Seiring berkembangnya penerbitan
dan perdagangan ekuitas di seluruh dunia, masalah-masalah yang berhubungan
dengan pendistribusian laporan keuangan dalam yurisdiksi luar negeri menjadi
lebih penting. Masalah-masalah tersebut dapat diselesaikan dengan adanya
konvergensi internasional, yang mempermudah akses laporan keuangan untuk lintas
batas negara.
Dua pendekatan lainnya telah
dimaksimalkan sebagai solusi yang sesuai bagi masalah-masalah yang berhubungan dengan
pengajuan laporan keuangan lintas Negara: (1) rekonsiliasi, dan (2) pengakuan
bersama (yang juga dikenal dengan sebutan ‘reciprocity’ –timbal balik). Dengan
adanya rekonsiliasi, firma-firma asing dapat menyusun laporan keuangan dengan
menggunakan standar akuntansi yang diterima di negaranya, tetapi juga harus
memberikan rekonsiliasi antara critical accounting measure –Pengukuran
akuntansi kritis yang berlaku di negaranya dan di Negara dimana laporan
keuangan tersebut diajukan. Rekonsiliasi lebih sedikit memakan biaya daripada
harus mempersiapakan satu perangkat penuh laporan keuangan dibawah
prinsip-prinsip akuntansi yang berbeda.
Evaluasi
Pertentangan mengenai
harmonisasi atau konvergensi memang tidak dapat sepenuhnya diselesaikan.
Opini-opini yang menentang harmonisasi memiliki manfaat tersendiri. Namun,
bukti-bukti terbaru menunjukkan bahwa tujuan harmonisasi akuntansi
internasional mengenai akuntansi, pengungkapan, dan audit telah diterima secara
luas sehingga kecenderungan konvergensi internasional akan terus berlanjut atau
bahkan meningkat. Jumlah Negara yang menggunakan IFRS bertambah dan kemajuan
dalam proses harmonisasi pengungkapan dan audit di nilai mengesankan.
Hal terakhir,
perbedaan-perbedaan di setiap Negara mengenai faktor pokok yang menyebabkan
adanya variasi dalam praktik akuntansi, pengungkapan, dan audit makin berkurang
seiring dengan makin meratanya pasar modal dan pasar barang di seluruh dunia.
IKHTISAR ORGANISASI BESAR INTERNASIONAL YANG MENDUKUNG KONVERGENSI
AKUNTANSI
Enam organisasi telah menjadi
pemain kunci dalam menetukan standar akuntansi internasioanl dalam memajukan
penyelarasan akuntansi internasional:
1. International
Accounting Standards Board (IASB)
2. Commision
of the European Union (EU)
3. Internasional
Organization of Securities Commisions (IOSCO)
4. Inernational
Federation of Accountants (IFAC)
5. United
Nation Intergovernmental Working Group of Experts on Standard of Accounting And
Reporting (ISAR), bagian dari United Nations Conference on Trade and
Development (UNCTAD)
6. Organization
for Economic Cooperation and Development Working Group on Accounting Standards
(OECD Working Group).
International Accounting Standards Board (IASB)
International Accounting
Standards Board (IASB), yang tadinya bernama IASC, merupakan badan penetapan
standar independen untuk sektor pribadi yang didirikan pada 1973 oleh
organisasi akuntansi prodesional di sembilan negara dan direstrukturisasi pada
tahun 2001. Sebelum direstrukturisasi, IASC mengeluarkan 41 Standar Akuntansi
Internasional (IAS) dan Kerangka Kerja dalam Penyusunan dan Penyampaian Laporan
Keuangan. IASB memiliki tujuan sebagai berikut :
1. Mengembangkan
untuk kepentingan public, seperangkat standar akuntansi yang berkualitas
tinggi, mudah dimengerti dan tidak sulit dilaksanakan, yang menuntut informasi
berkualitas tinggi, transparansi dan sebanding mengenai laporan keuangan dan
kondisi keuangan lainnya.
2. Memajukan
penggunaan dan penerapan yang tepat dari standar-standar yang dibuat.
3. Memperhatikan
kebutuhan khusus perusahaan kecil menengah dan perkembangan ekonomi guna
memenuhi tujuan nomor (1) dan (2).
4. Meningkatkan
kualitas konvergensi standar akuntansi di setiap negara serta Standar Akuntansi
International dan Standar Pelaporan Keuangan International.
Standar Inti IASC dan Persetujuan IOSCO
IASB (sebagaimana pendahulunya
IASC) selama ini tengah berjuang mengembangkan standar akuntansi yang akan
diterima oleh regulator sekuritas di seluruh dunia. Sebagai bagian dari usaha
ini, IASC mengadopsi rencana kerja untuk menghasilkan suatu inti yang
komprehensif dari standar-standar berkualitas. Pada juli 1995, Komite Teknis
IOSCO menyatakan persetujuannya akan rencana kerja yang telah disusun. Standar
inti pun akhirnya lengkap dengan adanya persetujuan dari IAS 39 pada Desember
1998. Tinjauan ulang IOSCO akan standar inti dimulai tahun 1999, dan pada tahun
2000 IOSCO mengesahkan penggunaan standar IASC pendataan dan penawaran lintas
batas.
Struktur IASB Baru
IASB telah direstrukturisasi
bertemu untuk pertama kalinya di tahun 2001. Kepengerusan IASB setelah diubah
antara lain:
1. Dewan
Pengawas, IASB memiliki 22 pengawas: enam dari Maerika Utara, enam dari Amerika
Utara, enam dari Eropa, enam dari wilayah Asia/Pasifik, dan empat dari wilayah
lainnya.
2. Badan
Pengurus IASB, Badan ini membangun dan meningkatkan standar laporan dan
akuntansi keudalam dalam berbisnis.
3. Dewan
Penasihat Standar, Dewan Penasihat Standar yang anggotanya ditunjuk oleh
pengawas. Tanggung jawab yang dilakukan adalah memberikan nasihat pada badan
pengurus mengenai agenda dan prioritasnya, memberikan informasi pada badan
pengurus mengenai gambaran kepengurusan dan individu yang ada dalam dewan ini
dalam kegiatan-kegiatan pembuatan standar utama, dan memberikan nasihat lainnya
kepada badan pengurus dan pengawas.
4. International
Financial Reporting Interpretations Committee (IFRIC), IFRIC menginterpretasi
penggunaan Standar Akuntansi Internasional dan Standar Laporan Keuangan
Internasional dan memberikan arahan interpretasi naskah dan meninjau komentar
publik mengenai naskah tersebut, serta mendapatkan persetujuan dari badan
pengurus untuk menyetujui interprestasinya.
IASB mengikuti proses yang
diperlukan dalam penyusunan standar akuntansi. Setiap standar, IASB biasanya
menerbitkan naskah diskusi yang berisi persyaratan-persyaratan yang mungkin
diajukan dalam pembuatan standar, serta berisi argument-argumen yang mendukung
dan menentang setiap standar.
Pengakuan dan Dukungan bagi IASB
IFRS kini diterima secara luas
di seluruh dunia. Standar tersebut digunakan oleh banyak negara sebagai dasar
persyaratan akuntansi di Negara yang bersangkutan atau diadopsi secara
keseluruhan, diterima oleh banyak bursa saham dan regulator yang memperbolehkan
perusahaan asing dan dalam negeri untuk mengajukan laporan keuangan yang disusun
sesuai dengan IFRS, dan diakui oleh EC dan badan internasional lainnya.
Respon U.S. Securities and Exchange Commission terhadap IFRS
Selama tahun 1990-an, Securities
and Exchange Commission (SEC) berada di bawah tekanan yang main kuat untuk
membuat pasar saham AS lebih bisa diakses oleh para penerbit efek non-Amerika.
Saat itu, SEC memberikan dukungan dalam laporan keuangan yang digunakan dalam
pelaporan keuangan lintas batas. Namun, SEC menyatakan bahwa tiga syarat yang
harus dipenuhi agar standar IASB dapat diterima :
·
Standar tersebut harus berisi susunan inti yang
terdiri atas prinsip-prinsip akuntansi yang menyeluruh dan dapat diterima
secara luas.
·
Standar tersebut harus berkualitas
tinggi-standar tersebut harus dapat menunjukkan comparability dan transparansi,
dan standar tersebut harus tersedia untuk pengunkapan penuh.
·
Standar tersebut harus diterapkan dan
diinterprestasikan secara teliti.
Kemudian pejabat-pejabat senior
SEC menunjukkan bahwa jika IASB dan FASB membuat cukup kemajuan dalam
menggabungkan standar mereka, dan jika kemajuan yang cukup telah dibuat dalam
menciptakan prasarana untuk proses interpretasi dan penguatan standar
akuntansi, SEC akan mempertimbangkan untuk mengijinkan anggota asing untuk
berbisnis di Amerika Serikat dengan menggunakan IFRS tanpa harus melakukan
rekonsiliasi dangan GAAP Amerika Serikat.
UNI EROPA
Salah satu cita-cita Uni Eropa
adalah untuk mencapai penggabungan pasar keuangan Eropa. Untuk mencapai
cita-citanya ini, uni Eropa telah memperkenalkan instruksi dan melaksanakan
prakarsa besar untuk :
·
Meningkatkan modal untuk basis Uni Eropa.
·
Menetapkan kerangka hukum bersama dalam pasar
sekuritas dan derivative.
·
Mencapai satu susunan standar akuntansi bagi
perusahaan-perusahaan yang terdaftar.
Komite Eropa kemudian menyusun
program besar penyelarasan hukum perusahaan segera setelah komite ini dibentuk.
Pedoman Komite Eropa kini menaungi seluruh aspek hukum perusahaan. sebagian
pedoman memiliki hubungan langsung dengan akuntansi. Banyak pengamat menganggap
Pedoma Keempat, Ketujuh, dan Kedelapan sebagai pedoman yang terpenting jika
dilihat dari segi sejarah dan isinya.
Pedoman Keempat, Ketujuh, dan Kedelapan
Pedoman Uni Eropa Keempat, yang
dikeluarkan tahun 1978, merupakan susunan aturan akuntansi yang paling luas dan
paling mencakuo segala hal dalam kerangka kerja Uni Eropa. Baik perusahaan
negeri maupun swasta di atas kriteria ukuran minimum tertentu haruslah penuh.
Pedoman Ketujuh, yang
dikeluarkan tahun 1983, membahas masalah laporan keuanaan Konsolidasi. Saat
itu, laporan keuangan konsolidasi merupakan pengecualian. Laporan tersebut
tadinya merupakan norma-norma di Irlandia, Belanda, dan Inggris, dan Jerman
yang menuntut konsolidasi anak perusahaan Jerman.
Pedoman Kedelapan, yang
dikeluarkan tahun 1984, menyentuh beragam aspek kualifikasi orang berwenang dan
professional untuk melakukan audit yang secara hukum dibutuhkan (statutory).
Intinya, pedoman ini menerapkan kualifikasi minimum bagi auditor. Kualifikasi
ini menuntut audtor yang berpendidikan dan terlatih serta independen.
Sudahkah Penyelarasan Yang dilakukan Uni Eropa
Berhasil ?
Pedoman keempat dan ketujuh
memiliki dampak yang drmatis terhadap pelaporan keuangan di seluruh Uni Eropa,
yang membawa akuntansi disemua negara anggotanya menuju level yang baik dan
seragam. Uni Eropa menyelaraskan penyampaian akun laba dan rugi da neraca serta
menambahkan informasi tambahan minimum, terutama pengungkapan dampak peraturan
pajak terhadap hasil yang dilaporkan.Hal ini mempercepat perkembangan akuntansi
di negara – negara Uni Eropa dan juga mempengaruhi akuntansi di negara tetangga
yang bukan anggota Uni Eropa.
Namun keberhasilan usaha
penyelarasan Uni Eropa menjadi perdebatan.Sebagai contoh, negara – negara
anggota umumnya tidak mengesampingkan peraturan akuntansi yang ada di negara
mereka saat mengadopsi pedoman Uni Eropa. Hal yang terjadi adalah, negara –
negara tersebut menyesuaikan peraturan baru terhadap peraturan mereka yang
telah ada. Masalah lainnya adalah sejumlah mana negara – negara anggota
mematuhi pedoman yang ada.
Pendekatan Baru Uni Eropa dan Intgrasi Pasar Keuangan Eropa
Tahun 1995, Komisi Eropa
mengadopsi pendekatan baru akan penyalarasan akuntansi. Pendekatan ini bernama
stategi akuntansi yang baru. Komisi ini mengumumkan bahwa Uni Eropa perlu
bergerak segera supaya dapat memberikan sinyal yang jelas bahwa perusahaan –
perusahaan yang mencari pencatatan bursa di Amerika Serikat dan pasar dunia
lainnya kana bias tetap berada dalam kerangka kerja akuntansi Uni Eropa. Komisi
eropa pun menekankan bahwa Uni Eropa perlu memperkuat komitmennya pada proses
penyusunan standar internasional yang menawarkan solusi yang paling efiseien
dan cepat bagi perusahaann – perusahaan beroperasi dalam skala internasional.
Ditahun 2000, Komisi eropa
mengadopsi stategi pelaporan keuangan yang baru. Landasan dari strategi ini
adalah peraturan – peraturan yang sudah ada bahwa semua perusahaan Uni Eropa
yang terdapat dalam pasar yang sudah diatur, termasuk bank, perusahaan
asuransi, dan UKM, harus menyusun akun rekonsiliasi berdasarkan IFRS. UKM yang
tidak terdatra dan tidak dilindungi, tetpi perusahaan – perusahaan itu dapat
megadopsi IFRS dengan sukarela, terutama jika sedang mencari modal
internasional.Parlemen eropa mengesahkan proposal ini, dan Dewan Uni Eropa
mengadopsi perundang – undang penting tahun 2002.
Peraturan ini mempengaruhi 7000
perusahaan Uni Eropa yang tedafatr (disbanding dengan hamper 3000 perusahaan
Uni Eropa yang terdaftar dan menggunakan IFRS pada tahun 2001). Peraturan ini
dirancang untuk meningkatkan perdagangan lintas – batas dalam jasa keuangan
guna menciptakan pasar yang digabkan secraa penuh, dengan membantu membuat
informasi keuangan lebih transparan dan sebanding.
Agar menjadi terikat secara
hukum, IFRS harus diadopsi oleh Komisi Eropa. Hla yang termasuk ke dalam
peraturan di atas adalah mekanisme pengesahan dua tingkat yang didirikannya
Komite Regulasi Akuntansi (ARC), badan pengurus Uni Eropa yang diwakili oleh
negara anggota. Pada mulanya, IFRS diberikan tinjauan dan opini teknis oleh
Kelompok Penasihat Pelaporan Keuangan Eropa (EFRAG), organisasi sektor usaha
yang terdiri atas auditor, penyusun, perumus standar nasional, dan lainnya.
ORGANISASI INTERNASIONAL KOMISI PASAR MODAL (IOSCO)
Organisasi Internasional Komisi
Pasar Modal (International Organization of Securities Commissions-IOSCO)
beranggotakan sejumlah badan regulator pasar modal yang ada di lebih dari 100
negara. Menurut bagian pembukaan anggaran IOSCO: Otoritas pasar modal
memutuskan untuk bekerja bersama-sama dalam memastikan pengaturan pasar yang
lebih baik, baik pada tingkat domestic maupun internasional, untuk
mempertahankan pasar yang adil, efisien dan sehat:
Saling menukarkan informasi
berdasarkan pengalaman masing-masing untuk mendorong perkembangan pasar
domestic. Menyatukan upaya-upaya untuk membuat standard an penhawasan efektif
terhadap transaksi surat berharga internasional.
Memberikan bantuan secara
bersama-sama untuk memastikan integritas pasar melalui penerapan standar yang
ketat dan penegakkan yang efektif terhadap pelanggaran.
IOSCO telah bekerja secara
ekstensif dalam pengungkapan internasional dan standar akuntansi memfasilitasi
kemampuan perusahaan memperoleh modal secara efisien melalui pasar global surat
berharga. Tujuan utamanya adalah untuk memfasilitasi proses yang dapat
digunakan para penerbit saham kelas dunia untuk memperoleh modal dengan cara
yang paling efektif dan efisien pada seluruh pasar modal yang terdapat
permintaan investor. Komite ini bekerja sama dengan IASB, antara lain dengan
memberikan masukan terhadap proyek-proyek IASB.
INTERNATIONAL FEDERATIOAN OF ACCOUNTANTS (IFAC)
Standar audit berkualitas tinggi
merupakan hal yang penting untuk memastikan bahwa standar akuntansi
diinterprestasikan dan diterapkan dengan teliti. Audit eksternal di 10 negara
Benua Eropa, Amerika, dan Asia. Poin-poin dibawah ini, mengenai audit
(independen, eksternal) dapat dilihat :
1.
Alasan utama dari audit eksternal ini beragam di
seluruh dunia
2.
Tanggung jawab auditor beragam diseluruh kota
3.
Orang yang dapat melakukan audit, bermacam-macam
di seluruh dunia
4.
Negara-negara sekarang ini telah mengambil
langkah untuk mempererat control akan profesi audit
5.
Auditor menghadapi tanggung jawab yang makin
tinggi untuk meningkatkan penguasaan badan hukum
Tugas professional IFAC
dilakukan melalui badan penyusunan standard an panitia kerja. Badan penyusun
standar IFAC adalah :
1. International
Accounting Education Standards Board
2. International
Auditing and Assurance Standards Board
3. International
Ethics Standards Board for Accountants
4. International
Public Sector Accounting Standards Board
Panitian Kerja IFAC adalah
sebagai berikut :
1. Panel
Penasihat Pemenuhan
2. Komite
Negara Berkembang
3. Komite
Pencalonan
4. Komite
Akuntan Profesional dalam bisnis
5. Komite
Usaha Kecil Menengah
6. Komite
Auditor Transnegara
Badan Standar Asuransi dan
Auditing Internasional IFAC mengeluarkan Standar Internasional tentang Auditing
(ISA), yang disusun ke dalam kelompok-kelompok di bawah ini :
1. Pengenalan
Kerja
2. Prinsip
dan Tanggung Jawab Umum
3. Perkiraan
Risiko dan Respon terhadap Resiko yang telah diperkirakan
4. Bukti
Audit
5. Penggunaan
Kerja Lainnya
6. Area
Khusus
IFAC memiliki hubunganyang dekat
organisasi internasional lainnya, seperti IASB dan IOSCO. Laporan keuangan dari
perusahaan-perusahaan yang makin banyak itu diaudit sesuai dengan Standar
International IFAC tentang Auditing. Seperti yang telah dibahas sebelumnya,
semua audit laporan keuangan di Uni Eropa harus mengikuti ISA.
KELOMPOK KERJA PARA AHLI ANTARPEMERINTAHAN PERSERIKATAN BANGSA-BANGSA
DALAM INTERNATIONAL STANDARDS OF ACCOUNTING AND REPORTING (ISAR)
ISAR didirikan tahun 1982 dan
satu-satunya kelompok kerja antar pemerintahan yang berdedikasi terhadap
akuntansi dan auditing pada level badan hukum. ISAR membahasa dan menerbitkan
praktik terbaik, termasuk yang direkomendasikan oleh IASB.
ISAR merupakan pedukung awal
pelaporan lingkungan, dan prakarsa terkini difokuskan terhadap penguasaan dan
akuntansi badan hukum oleh perusahaan kecil menengah. ISAR juga telah melakukan
proyek bantuan teknis di sejumlah wilayah, Uzbekistan, serta merancang dan
mengembangkan program pembelajaran akuntansi jarak jauh di wilayah Afrika yang
berbahasa Prancis. ISAR Update diterbitkan dua kali dalam setahun.
ORGANIZATION FOR ECONOMIC COOPERATION AND DEVELOPMENT (OECD)
OECD merupakan organisasi
internasional yang terdiri atas 30 negara perekonomian pasar. Badan pengurus
OECD bernama Dewan OECD dan memiliki jaringan sekitar 200 komite dan kelompok
pekerja. OECD memublikasikan Tren Pasar Keuangan dua kali setahun, yang menilai
tren dan prosepek di pasar keuangan nasinal dan internasional dalam wilayah
OECD. Deskripsi dan analisis struktur dan peraturan pasar sekuritas sering kali
dipublikasikan baik sebagai publikasi OECD atau sebagai fitur istimewa dalam
Tren Pasar Keuangan. Kegiatan pentingnya adalah memajukan pengaturan yang baik
di sektor negara maupun swasta.
KESIMPULAN
Banyak orang sekarang yakin
bahwa penggabungan internasional merupakan hal yang penting untuk mengurangi
peraturan yang merintangi sehingga menjadikan usaha penggalangan modal lintas
batas lebih mudah.Perdebatan sekarang tidak lagi mengenai bagaimana melakukan
penggabungan atau apakah harus melakukan penggabungan. Meskipun perbedaan
negara dalam faktor lingkungan yang mempengaruhi perngembangan akuntansi
(misalnya system pemguasaan dan keuangan badan hokum) masih aka nada, sistm
pelaporan keuangan akan bergabung sering dengan pasar modal internasional yang
lebih berorientasi pada investor. Badan standar akuntansi internasional sedang
berada di pusat pergerakannya.Sekarang ini, sulit untuk menangani masalah
peratuan dalam psar modal dan bursa saham tanpa mempertimbangkan penggabungan
prinsip akuntansi, pegungkapan dan atau audit.
Referensi:
Choi, Freerick D. S, dan Meek, Gary K,. 2010. Akuntansi Internasional Buku 1 Edisi Keenam. Jakarta: Salemba Empat